Skip to content

Modus Operandi Geng Akatsuki 2018 ketika Membegal

Infobekasi.co.id – Polisi menangkap tujuh pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Mereka menamakan gengnya adalah Akatsuki 2018.

Ketujuh tersangka yang sudah ditahan masing-masing Nur Fajar alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), M Alfrans (18), M. Nurfadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18). Sedangkan satu lagi yang diidentifikasi perempuan masih diburu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, sebelum membegal Andika (26) pada Senin (21/12) dini hari, mereka berkumpul di sebuah warung di Taman Kebalen, Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Kemudian terjadi kesepakatan jalan untuk mencari sasaran merampas barang milik orang lain dengan cara kekerasan,” kata Wijonarko dalam keterangannya.

Ada delapan orang. Mereka menumpang empat sepeda motor saling berboncengan. Kelompok geng ini membekali diri dengan tiga bilah senjata tajam jenis celurit sebagai alat untuk menakut-nakuti atau melukai korbannya.

Di tengah perjalanan, mereka melihat korban mengendarai sepeda motor sendirian. Tersangka Fajar yang berboncengan dengan pelaku AMM langsung memepet motor korban, sehinggal korban berhenti dan menjatuhkan sepeda motornya.

Korban kemudian dianiaya dengan celurit sampai tewas di lokasi kejadian. Beberapa hari kemudian, polisi menangkap para tersangka. (fiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *