Pak Haji Batal Undang 500 Orang untuk Resepsi Pernikahan

Infobekasi.co.id – Buntut operasi yustisi tiga pilar Muspika Tambun Selatan terhadap tempat-tempat keramaian maupun hiburan malam, membuat pemangku hajat ketakutan. “Saya tidak mau saat tamu ramai langsung dibubarin,” kata H Effendi, warga RW 010 Mangunjaya yang Minggu lusa (17/01/2021) rencananya akan menggelar resepsi pernikahan putrinya.

Karenanya rencana mengundang 500 orang dibatalkan, “Tidak ada resepsi dan hanya akad nikah saja,” katanya, sambil mengatakan meski tenda lumayan mewah sudah dipasang tetapi tamu tidak ada, “Tanggung terlanjur pesen,” katanya dengan wajah maklum.

Sejak Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan menghentikan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM), aparat Muspika Tambun Selatan gencar melakukan operasi yustisi.

Junaefi, Camat Tambun mengatakan, operasi yustisi itu untuk memonitoring kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan pemutusan penularan virus corona, “Ada beberapa kegiatan yang dilakukan, di antaranyta menertibkan tempat hiburan malam yang masih buka selepas pukul 19:00,” ujarnya.

Sejak sepekan lalu, menurut catatan Infobekasi.co.id, sejumlah tempat keramaian dan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditertibkan. Warga yang tidak memakai masker diberi sanksi.

Sementara tempat hiburan yang membandel ditutup sementara, termasuk pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Tambun Selatan.

Selain itu sejumlah warga yang berniat melakukan resepsi acara hajatan dibubarkan, seperti di Desa Setiamekar. Tenda untuk hajatan dibongkar dan sahibul hajat diminta membuat pernyataan

Karena itulah, kini warga yang punya hajat dan sudah terlanjur mengundang khalayak mengurungkan niatnya dan memilih hanya akad nikah saja.

Reporter: Saban Jr

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini