Infobekasi.co.id – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro memimpin kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri setempat yang sekarang berkantor di Jalan Raya Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Senin (18/1/2021).
Turut dalam kunjungan itu adalah pimpinan komisi di DPRD Kota Bekasi.
“Kunjungan kerja ini dimaksudkan dalam rangka sinkronisasi kerja-kerja DPRD Kota Bekasi dengan Kejari Kota Bekasi, terutama di awal tahun 2021,” kata Choiruman dalam sambutannya.
Dengan sinergitas itu, Chairoman berharap arahan dari Kejari Kota Bekasi terutama kepada para anggota lembaga legislatif supaya tidak salah langkah yang berimplikasi pada masalah hukum dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.
“Serta terkait untuk memastikan layanan hukum bagi masyarakat Kota Bekasi,” katanya.
Kepala Kejari Kota Bekasi, Sukarman, SH.MH menyampaikan bahwa saat ini perkara pidana umum paling tinggi adalah kasus narkoba, dimana presentasenya mencapai 70-80 persen.
“Oleh karena itu Kejari berharap sinergi dengan DPRD untuk menurunkan angka kasus-kasus Narkoba,” ucap Sukarman. (adv/fiz)