Bikin Akta Kelahiran di Bekasi Bisa dari Rumah Saja, Simak Caranya

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat telah meluncurkan aplikasi e-Open, sebuah aplikasi layanan kependudukan untuk warganya. Dengan aplikasi ini, pemohon tak perlu ke kantor layanan kependudukan seperti kelurahan maupun kecamatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat mengatakan, e-Open sudah bisa diunduh di ponsel berbasis android. Sejak diluncurkan pada Oktober 2020 lalu, sudah diunduh sebanyak 10 ribu lebih.

“Hanya lewat ponsel, sudah dapat mengurus dokumen kependudukan,” kata Taufiq ketika berbincang dengan infobekasi.co.id, Selasa (19/1).

Salah satu layanannya adalah mengurus akta kelahiran. Pemohon cukup mengunduh aplikasi e-Open lalu registrasi akun. Setelah mendapatkan verifikasi user dan password, muncul tampilan beragam layanan.

Di sana ada pilihan permohonan akta kelahiran. Anda tinggal mengisi sejumlah persyaratannya. Setelah selesai, anda tinggal menentukan pengambilan dokumen akta kelahirannya.

Selamat mencoba ya.!

(fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini