Bobol Minimarket, Sikat Sembako Hingga Perlengkapan Rumah Tangga

Infobekasi.co.id – Aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembobol minimarket di Jatisampurna, Kota Bekasi. Keduanya dibekuk setelah polisi menemukan identitas tersangka di lokasi kejadian. Kedua tersangka adalah SF dan AFC.

“Mereka diamankan di kontrakannya di daerah Jati Makmur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yudus dilansir dari situs resmi Polda Metro Jaya, Kamis (11/2).

Modusnya, kata dia, kedua tersangka menyasar minimarket yang sudah tutup. Apalagi, dalam kondisi sekarang, minimarket tutup lebih awal karena kebijakan pemerintah terkait PPKM.

“Tersangka SF ini sebagai kapten yang merencanakan, mengajak, dan mencari minimarket untuk dicuri. AFC ini berperan untuk menjaga kondisi di luar minimarket dan membawa barang-barang curiannya,” tuturnya.

Mereka menggunakan kunci L dan T untuk membobol pintu gerai minimarket. Di dalam, mereka menggasak barang dagangan yang dipajang di ras seperti makanan dan alat-alat rumah tangga. Barang yang diambil yang mudah dijual.

“Sementara ini untuk motifnya, hanya untuk foya-foya seperti itu,” sambungnya.

Atas aksi pencurian di minimarket ini, para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini