Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi sorotan setelah viral karena dituding menggelar pesta ulang tahun di vila miliknya di Cisarua, Kabupaten Bogor pada 3 Februari lalu. Rahmat membantah menggelar kegiatan itu di sana.
Kepada wartawan, Rahmat menyebut, laporan gangguan sampai ke terlinga Satgas Covid 19 bermula dari sejumlah kendaraan tamunya parkir yang dianggap mengganggu kegiatan warga di sekitar vila. Rahmat menyebut, jumlah kendaraan tamunya mencapai 15-20 mobil.
“Saya memohon maaf, itu tanggung jawab saya,” katanya.
Tamu yang merupakan anak buahnya di pemerintahan itu tak diundang. Di sana, Rahmat menyebut, adalah kegiatan internal keluarga, menggunakan fasilitas milik pribadi. Di luar kegiatan pemerintahan.
Acara itu adalah ngobrol santai bareng keluarga. Karena di hari itu, Rahmat menginjak usia 57 tahun.
Rahmat menampik ada pelanggaran protokol kesehatan maupun PPKM di sana. Jika ada, kata dia, pasti sudah diproses oleh Satgas Covid 19 Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Masalahnya sudah clear, karena saya sudah jelasin sama camat, sudah jelasin sama danramil, ya sudah pak kita disini memang tidak ada melakukan apa-apa, sudah selesai,” kata dia.
Kontributor: Denny Arya Putra








































