Maling Sikat Material Pembangunan Masjid di Bantargebang, Begini Nasibnya

Infobekasi.co.id – Kepolisian Sektor Bantargebang berhasil mengamankan seorang pria atas nama Afenta Ginting, karena melakukan tindakan pencurian material proyek pembangunan masjid Masjid Nurul Fadilah Kampung Bantargebang Rt.01 RW 09 Kelurahan Bantargebang Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan kejadian pencurian material tersebut pada Rabu (10/03) sekitar pukul 02.47 WIB. Erna menjelaskan, di dalam aksinya pelaku berhasil menggasak beberapa material bahan bangunan untuk proyek masjid.

“Seperti besi ceker ayam sebanyak 14 buah, besi cincin bahan behel, beberapa gulung kabel listrik dan dua buah kunci behel yang berada di dalam bedeng,” jelas dia.

Dia melanjutkan, atas kejadian kehilangan bahan material tersebut, pihak terkait langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian guna pengusutan lebih lanjut. Hasilnya, pada Sabtu (13/03) sekitar jam 03.15 Wib pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

tersangka

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian satu buah lembar kwintasi pembelian dengan total Rp 19 Juta. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini