Infobekasi.co.id – Pedagang takjil mayoritas merupakan pedagang musiman di bulan Ramadan. Salah satu titiknya berada di akses ke Perumahan Prima Harapan Regency, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara.
Pantauan jurnalis infobekasi.co.id pada hari pertama Ramadan, para pedagang mulai menjajakan dagangannya baik berupa makan dan minuman untuk berbuka puasa.
Di lokasi ini, lapak yang dipakai difasilitasi. Dibolehkannya sebagai tempat berjualan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian dampak dari pandemi Covid 19.
Lurah Harapan Baru Dian Anggraini mengatakan pedagang takjil musiman di bulan Ramadhan, pihak kelurahan izinkan dikarenakan untuk masa Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi ini sudah berangsur landai dalam perkembangan kasusnya.
“Intinya saat ini kan memang sudah ada kelonggaran baik itu penjualan takjil, baik itu shalat terawih, tetapi tentunya dengan tetap mematuhi prokotol kesehatan,” ucap dia.
Dia juga melanjutkan, adapun protokol kesehatan yang kelurahan terapkan dalam hal ini yakni bagi kapasitas para pedagang hanya diizinkan sebanyak 50 persen saja.
“Dengan para pedagang takjil bagi jumlahnya ada sebanyak 50 stand saja di situ, kemudian pedagang dan masyarakat yang datang juga diwajibkan untuk menjaga jarak dan selalu memakai masker,” jelasnya.
Dian menambahkan, kemudian pihak kelurahan nantinya juga akan melibatkan beberapa petugas dalam hal ini, seperti pihak Kepolisian dan Satpol-PP untuk melakukan pengawasan di sekitar lokasi agar tidak terjadi kerumunan masa.
“Kita dalam hal ini juga bekerjasama dengan unsur Polisi dan Satpol-PP untuk melakukan pengawasan terhadap warga, dengan adanya pengawasan yang dilakukan agar tidak terjadi kerumunan disekitar lokasi,” katanya.
Kontributor: Denny Arya Putra








































