Minuman Keras Sebanyak 12.800 Botol Dimusnahkan di Polres Bekasi

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota memusnahkan minuman keras berbagai jenis sebanyak 12.800 botol dari hasil operasi sejak awal Januari 2021 lalu. Pemunashan dengan cara digilas.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan pemusnahan miras ini dilakukan diantaranya dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungkannya bulan ramadhan diwilayah Kota Bekasi.

“Kami melakukan pemusnahan ini salah satu bentuk upaya kami selaku pihak kepolisian dalam rangka melakukan penyitaan dan razia terhadap miras selama di bulan Ramadan ini,” ucap Aloysius kepada awak media, Jumat (16/04).

Ia menjelaskan, adapun di dalam proses pemusnahan miras ini, pihak kepolisian juga turut mengundang unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda).

“Kita juga turut mengundang dari unsur Forkompinda dan elemen masyarakat seperti Kamtibmas, dan kita juga menyaksikan bersama sama terkiat pemusnahan barang bukti tadi,” jelasnya.

Aloysius menerangkan, sedangkan untuk proses pemusnahan miras, pihak kepolisian melakukan pemusnahan ini dengan cara digilas dengan stroom Walls (mesin giling).

“Dengan dari proses cara digilas tersebut, kita melakukannya dengan dilandasi terpal agar tidak terlalu membahayakan di dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini