Pencurian Modus Mengganjal Lubang Mesin ATM

Infobekasi.co.id – Empat kawanan pencuri spesialis mengganjal mesin ATM dibekuk aparat Polres Metro Bekasi. Keempatnya, AKM, S, H dan NS kini mendekam di penjara.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, mereka dibekuk setelah menggasak uang Rp 4,2 juta dari empat mesin ATM di berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi.

“Modusnya mengambil uang tapi tidak sampai mengurangi saldo di rekeningnya,” kata Hendra, Rabu (21/4).

Hendra mengatakan, modus yang dipakai pelaku menggunakan obeng, tang, hingga joran bagian unjung untuk mengganjal lubang mesin ATM.

“Dari situ uangnya berhasil diambil, tanpa mengurangi saldo pada rekeningnya,” kata Kapolres.

Kepada penyidik, kata dia, para tersangka menjalankan aksi pencurian dengan modus itu sejak dua bulan terakhir. Sasarannya adalah mesin ATM tanpa penjagaan seperti di SPBU atau minimarket.

Akibat perbuatannya, mereka sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

Barang bukti disita uang Rp 4,2 juta, mobil, dan peralatan untuk berbuat kejahatan. (fiz)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini