Arus Balik: 82 Pemudik Diberhentikan di Bulak Kapal

Infobekasi.co.id – Sebanyak 82 orang pemudik diberhentikan di pos penyekatan Sasak Jarang atau Bulak Kapal, Kota Bekasi, Senin (17/5). Mereka langsung menjalani tes cepat COVID 19.

Kepala Pos Pengamanan Penyekatan Sasak Jarang Ipda Parjono mengatakan sebanyak 82 pemudik yang dilakukan tes rapid antigen.

“Kita mulai dari pagi tadi untuk melaksanakan
penyekatan untuk mengadakan rapid test antigen, dengan pada pagi hari tadi kita bagi pemudik yang melakukan tes rapid antigen sebanyak 70 Orang dan untuk Sore hari ini sebanyak 12 Orang,” ujar dia kepada infobekasi.co.id di lokasi, Senin (17/05).

Parjono menjelaskan adapun dari 82 pemudik yang dilakukan tes rapid, sebanyak 82 pemudik tersebut ketika dilakukan pemeriksaan kepada petugas tidak ada yang terpapar Covid-19.

“Alhamdulillah sebanyak 82 pemudik itu, mereka semua engga ada yang kena COVID-19,” jelas dia.

Ia melanjutkan, kemudian untuk petugas sendiri yang melakukan penjagaan di pos penyekatan Sasak Jarang ini, terdapat sebanyak 43 orang.

Dengan, kata dia dari sebanyak 43 orang yang ada terdiri dari TNI, Polri,Pemerintah Kota Bekasi (Dishub,Dinkes, Satpol-PP)

Kendati demikian, infobekasi.co.id selama berada di lokasi pos penyekatan juga melakukan pemantauan, dengan terlihat petugas gabungan berjaga di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi.

Secara acak, para pemudik menepikan pengendara yang melintas menuju Jakarta ke pos lalu mengecek kelengkapan surat-suratnya, termasuk surat bebas atau negatif Covid-19.

Kemudian, para pemudik juga harus menepikan kendaraan miliknya ke pos untuk melakukan tes rapid antigen secara gratis. Hasilnya pun langsung diterima di tempat.

Namun jika memang sudah melakukan tes dan hasilnya negatif Covid-19, maka petugas mempersilakan pemudik untuk melanjutkan perjalanan.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini