Infobekasi.co.id – Eric Yusrial Barus Tim Kuasa Hukum korban pemerkosaan di Bekasi Barat, mendorong pihak kepolisian agar segera menemukan pelaku pemerkosaan yang saat ini statusnya menjadi daftar pencarian orang.
“Kami berharap agar sosok pelaku utama yang melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban agar segera bisa tertangkap, dan kami juga akan terus dorong kepada Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti perkara ini, sehingga pelaku utamanya dapat segera ditemukan,” ujar dia kepada awak media saat berada di kediaman korban, Selasa (18/07).
Perampokan disertai pemerkosaan terjadi di diwilayah di Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Sabtu (15/05) sekitar pukul 04.30 WIB. Korbannya anak berusia 15 tahun.
Polisi mengungkap pelaku adalah Rangga Trias Saputra (26), statusnya DPO. Polisi sudah menangkap dua kawannya yang membantu tersangka utama.
Kontributor: Denny Arya Putra