Pengeroyokan Anggota Dishub Berujung ke Laporan Polisi

Infobekasi.co.id – Sebuah video viral memperlihatkan seorang anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi dikeroyok oleh sejumlah orang tak dikenal di Jalan Ahmad Yani pada Selasa (18/05) sekitar pukul 17.40 WIB sore

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar menerangkan kejadian pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari salah satu anggotanya bernama Martin sedang bertugas dalam mengurai kemacetan di putaran balik RS. Mitra Keluarga Barat.

Karena di wilayah tersebut, merupakan putaran balik, yang hanya diperuntukkan untuk kendaraan yang mengarah dari Kantor Pemkot Bekasi. Sedangkan untuk arah sebaliknya yakni dari arah Bekasi Cyber Park tidak bisa.

“Kemudian ada ada beberapa kendaraan roda dua yang hendak memutar balik di putaran tersebut,” ujar dia melalui keterangan resmi yang diterima oleh awak media, Selasa (18/05) malam.

Dadang melanjutkan, setelah itu Martin yang sedang bertugas, akhirnya pun melarang beberapa kendaraan roda tersebut, dan meminta agar kendaraan tersebut untuk memutar balik ke kolong Summarecon Mall Bekasi.

Namun, rupanya beberapa kendaraan roda dua itu
tidak terima dengan adanya kebijakan tersebut,
sesampai akhirnya mereka (beberapa kendaraan roda dua) turun dan menyerang Martin, serta ada yang melempari juga dengan menggunakan helm.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bekasi Ikhwanudin menyatakan kejadian pengeroyokan yang dialami oleh anggotanya, rupanya dilakukan oleh sebanyak tujuh sampai delapan orang.

“Dengan dari adanya pengeroyokan, salah satu anggota miliknya tidak mengalami luka yang mendalam dan hanya ada bekas dipukul helm saja di jidat,” tuturnya.

Buntut dari pengeroyokan itu, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Saya belum pastikan itu ormas dari mana, siapa, tapi Dishub sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota,” kata Dadang lagi.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini