Infobekasi.co.id – Anggota DPRD Kota Bekasi, IHT buka suara ihwal anaknya terjerat kasus pemerkosaan di Polres Metro Bekasi Kota.
“AT itu betul anaknya IHT, tetapi dalam perkara ini, IHT tidak tahu menahu, karena gak ada kaitan hukumnya,” kata kuasa hukum IHT, Bambang Sunaryo ketika dikonfirmasi pada Kamis (20/5) petang.
Menurut dia, AT yang sekarang berusia 21 tahun sudah dewasa. Artinya, kata dia, persoalan hukum menjadi tanggung jawabnya sendiri. Keluarga, kata dia, juga tidak mengetahui keberadaannya.
“Jadi los kontak dari januari, sebelum kejadian gak ada komunikasi, karena memang anak sudah dewasa, sudah menikah, karena dewasa sudah lepas dari tanggung jawab,” kata Bambang.
Karena itu, ia meminta tidak dikaitkan kasus pemerkosaan AT dengan IHT apalagi dengan jabatan maupun partai politik.
“Tidak boleh, itu salah,” kata Bambang. (fiz)