Infobekasi.co.id – Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) batal menggunakan sistem door to door, sekarang terpusat di kantor RW.
Koordinator Lapangan Satgas BST PT Pos Indonesia Cabang Bekasi Tri Prayogo Utomo mengatakan pembagian BST memang di tahap awal direncanakan menggunakan sistem door to door, tetapi ada instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat agar penyalurannya dilakukan percepatan.
“Karena kita dituntut untuk penyerapan BST itu kepada masyarakat agar lebih dipercepat, sebab kalau door to door, saya kira waktunya panjang dan juga tidak terserap banyak, kita dituntut untuk cepat pengerjaannya dalam 25 hari kerja harus selesai semua dan kelar,” ujar Prayogo Kepada Wartawan, Jumat (23/07).
Selain itu, ada keterbatasan personil di lapangan. “Makanya kita lakukan di satu tempat saja yakni di seluruh kantor RW di masing-masing Kecamatan,” pungkasnya.
Sementara saat ini, BST telah disalurkan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Bekasi Utara.
Berikut jadwal penyerahan bantuan yang telah diatur per kecamatan:
1. Rabu, 21 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Timur)
2. Kamis, 22 Juli 2021 (Kecamatan Rawalumbu)
3. Jumat, 23 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Utara)
4. Sabtu, 24 Juli 2021 (Kecamatan Bantargebang)
5. Minggu, 25 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Melati)
6. Senin, 26 Juli 2021 (Kecamatan Jatisampurna)
7. Selasa, 27 Juli 2021 (Kecamatan Medan Satria)
8. Rabu, 28 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Barat)
9. Kamis, 29 Juli 2021 (Kecamatan Bekasi Selatan)
10. Jumat, 30 Juli 2021 (Kecamatan Mustika Jaya)
11. Sabtu, 31 Juli 2021 (Kecamatan Pondok Gede)
12. Minggu 01 Agustus 2021 (Kecamatan Jatiasih).
Kontributor: Denny Arya Putra








































