Libur Nataru ASN ke Luar Kota, Pemkot Bekasi Tunggu Pemerintah Pusat

Infobekasi.co.id – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto mengonfirmasikan bahwa pihaknya sementara ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan izin libur natal dan tahun untuk berpergian ke luar kota.

Hal itu menyusul usai Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki aturan khusus terhadap para aparatur ASN di wilayahnya dalam melakukan perayaan ibadah natal maupun libur di akhir tahun, agar lebih memperhatikan untuk tidak berencana berpergian ke luar kota dalam masa liburan tersebut, karna masa Pandemi Covid-19 masih tengah berlangsung.

“Libur malam tahun baru itu ada, tetapi mengenai ASN yang berpergian untuk ke luar kota belum ada aturannya dan belum ada edarannya ya diperbolehkan,” ucap Karto kepada wartawan, Rabu (17/11).

Ia mengatakan akan tetapi mengenai aturan itu nantinya bisa saja ditetapkan dan instruksikan oleh Pemerintah Pusat dalam seiring waktu yang dimana dari hal itu bisa saja menjadi larangan.

“Kecuali apabila pada awal desember keluar edaran mengenai hal itu maka beda lagi, jadi untuk hal itu kami masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai aturan ini,” jelasnya.

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini