Heri Purnomo Minta Pemkot Bekasi Persiapkan Diri Hadapi Kebijakan PPKM Level 3

Infobekasi.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo meminta Pemerintah Kota Bekasi melakukan persiapan dengan matang ketika pemerintah pusat memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 ketika libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022.

“PPKM level 3 ini kan baru prediksi, dari informasi informasi yang ada. Maka perlu juga walau ini prediksi kita di Pemerintah Kota Bekasi maupun instansi terkait harus benar benar menyiapkan diri, jangan sampai kita belum siap menghadapi PPKM Level 3,” kata Heri Purnomo, Minggu (21/11/2021).

Pemerintah daerah, kata dia, perlu menyampaikan dengan baik, utuh dan lengkap kepada masyarakat jika nanti PPKM level 3 benar-benar diterapkan selam sepuluh hari atau mulai 24 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Jangan sampai kita membuat informasi informasi ini bisa membuat resah masyarakat. Intinya jangan gaduh,” ucap Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini.

Meski diterapkan PPKM Level 3, pemerintah tidak akan membatasi kegiatan perekonomian. Karena itu, informasi ini harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Pemerintah harus menginformasikan ke pihak pihak terkait yang mengelola tentang perdagangan atau sebagainya harus ikuti aturan. Walaupun kita sudah dengar bahwa tingkat kesadaran prokes di Kota Bekasi dianggap baik dan memang dikategorikan kota yang disiplin lah untuk menjaga prokes itu,” kata dia. (den/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini