Infobekasi.co.id – Komisi IV DPRD Kota Bekasi telah menggelar rapat ekspos pendapat tentang rancangan peraturan daerah (raperda) Ketenagakerjaan di Kota Bekasi. Rapat berlangsung di ruang aula gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Charil Anwar, Bekasi Timur, pada Kamis (4/11/2021).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Sardi Effendi itu mengundang Dinas Tenaga Kerja, Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, dan serikat pekerja.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Heri Purnomo mengatakan, agenda ekspose pendapat adalah pembahasan naskah akademis dari pihak Perguruan Tinggi.
“Kita sedang membahas Raperda tentang ketenagakerjaan, Insya Allah mudah-mudahan hal ini bisa segera terselesaikan dengan baik,” kata Heri Purnomo, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya, ada beberapa masukan dari para peserta rapat sebelumnya. Seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi yaitu bagaimana agar raperda jangan membebani pengusaha.
Ketua Apindo Kota Bekasi Farid Elhakamy mengatakan, Raperda Ketenagakerjaan diharapkan mampu memajukan kesejahteraan tenaga kerja sekaligus perusahaan di Kota Bekasi.
“Jika perusahaan maju maka tentunya kemudian akan berdampak baik bagi kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya. (adv/den)