DPRD Kota Bekasi Sidak Proyek Kawasan Familia Urban, Ini Hasilnya

Infobekasi.co.id – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek kawasan Familia Urban di Mustikajaya, Kamis (02/12/2021).

Sidak ke kawasan yang dikembangkan perusahaan BUMN, PT Timah Karya Persada, anak usaha dari PT Timah Tbk ditengarai adanya laporan banjir dari masyarakat imbas pembangunan proyek hunian tersebut.

Pasalnya, air dari kawasan ini langsung mengalir ke aliran Kali Pete. Imbasnya, permukiman penduduk mulai dari Perumahan Pondok Timur Indah (PTI), Mutara Gading Timur kerap kebanjiran, karena kiriman air dari kawasan yang dikembangkan di atas lahan 176 hektar.

“Airnya langsung dialirkan ke Kali Pete, sehingga debet air lebih besar dan cepat meluap yang berpotensi banjir,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin.

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi dalam sidaknya mengajak Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan SDA, Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat Mustikajaya. Mereka ditemui oleh manajemen perusahaan.

“Setelah membahas dan berdiskusi, kami pun melanjutkan untuk meninjau langsung ke area perumahan tersebut,” kata Alimudin.

Temuannya, kata dia, pembuatan polder air yang tidak berfungsi optimal dan tidak dilengkapi dengan konstruksi sesuai izin Peil banjir yang dikeluarkan oleh DBMSDA dengan tata aliran air pencegah banjir.

Kemudian, saluran utama air di Familia Urban dari hulu ke hilir langsung dialirkan ke Kali Pete, seharusnya dialirkan dan ditampung ke polder buatan terlebih dahulu, setelahnya baru dialirkan ke Kali Pete melalui pintu polder buatan.

“Sangat disayangkan peran pemerintah dalam fungsi pengawasan proses pembangunan tidak intens,” ucap Alimudin.

Demikian juga DinasTata Ruang Kota Bekasi harus bersifat dinamis dapat berubah dalam pembuatan Rencana Strategis (Renstra) sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan lingkungan dari masyarakat dalam keselarasan dan keharmonisan system perencanaan pembangunan yang terintegrasi.

“Dalam waktu dekat Komisi II akan menidaklanjuti hasil temuan ini sehingga Pengembang Familia Urban melaksanakan kewajibannya membuat Polder sesuai tata aliran air pencegah banjir,” kata dia.

Untuk pemerintah daerah, kata dia, harus teliti dan bijak dalam mengeluarkan izin termasuk Izin peil banjir yang merupakan salah satu dari sekian izin yang harus dilengkapi sebelum sebuah pengembang mulai mengerjakan proyeknya. (adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini