Pesan Wali Kota Bekasi kepada Wakilnya Sebelum Dibawa ke KPK

Infobekasi.co.id – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku mendapatkan pesan dari Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelum dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pesan disampaikan setelah Rahmat mengikuti sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi.

“Terakhir (komunikasi) itu kemarin pada waktu selesai paripurna, karena kebetulan pada waktu itu saya melakukannya secara zoom meeting,” ucap dia kepada awak media, Kamis (06/01).

Tri tak bisa datang ke Gedung DPRD karena terjebak macet di jalan setelah melakukan takziah meninggalnya tokoh agama. Karena dianggap tidak keburu, Tri meminta izin mengikuti sidang lewat online.

“Kemarin Pak Kyai Saman Hudi meninggal dunia, saya takziah. Ternyata waktu saya mau ke gedung dewan macet. Selesai kegiatan kita sempat komunikasi juga. Karena ada beberapa perda yang kemudian dicabut dan disahkan,” jelasnya

“Jadi ada beberapa yang kemudian beliau juga minta kepada saya untuk kemudian tindak lanjuti terkait dengan perda yang sudah disepakati,” tutupnya.

KPK menyebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan. KPK menyatakan, akan memberikan keterangan pers ihwal status sejumlah pihak paling lambat malam ini.

Kontributor: Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini