PPKM Level 3, Pemkot Bekasi Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Infobekasi.co.id – Pelaksanaan Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan bahwa pihaknya sementara ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Pusat mengenai aturan penerapan PPKM Level 3 diwilayah Jabodetabek,DIY,Bali dan Bandung Raya.
Hal ini menyusul, setelah Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan akan kembali memberlakukan PPKM Level 3 di beberapa wilayah tersebut.
“Kita lihat aja aturannya kan sudah jelas, tatanannya,” ucap Tri dengan singkat saat ditemui infobekasi.co.id di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (07/02).
Selain itu, kebijakan ini diberlakukan kembali oleh Menkomarves diambil setelah menyoroti lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kemudian, luhut juga mengatakan, kebijakan PPKM yang pemerintah ambil sejatinya tetap mengikuti level asesmen yang telah disesuaikan, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian delta. Luhut mengklaim pemerintah terus memperbarui data dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.
“Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik,” tutupnya.
Kontributor : Denny Arya Putra


