Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2022 di wilayahnya mulai Selasa, 1 Maret hingga 14 hari ke depan. Operari untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas dan prokotol kesehatan.
Demikian disampaikan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari melalui keterangan resminya, Minggu (27/02).
Ia mengatakan, adapun operasi itu dilakukan, diantaranya sesuai dengan instruksi Dirlantas Polda Metro Jaya. “Yang dimana operasi tersebut juga akan dilakukan disetiap setiap wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Erna menambahkan, kemudian dari operasi itu, diantaranya ada beberapa sasaran yang akan dilakukan penindakan oleh petugas kepolisian terhadap para pengendara sepeda motor ataupun mobil.
“Yang dimana dalam sasaran yang akan ditujukan adalah bagi pelanggar lalu lintas yang melanggar tata tertib dalam berkendara,” ungkapnya.
Berikut beberapa sasaran yang akan didasarkan dalam operasi tersebut :
• Pengemudi Ranmor Yang Menggunakan Handphone
• Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur
• Berbonceng Lebih Dari 1 Orang
• Tidak Menggunakan Helm SNI
• Mengemudikan Ranmor Dalam Pengaruh Alkohol
• Melawan Arus
• Mengemudikan Ranmor Yang Tidak Menggunakan Safety Belt
Kontributor : Denny Arya Putra