Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota memulangkan sebanyak 12 remaja tanggung yang mayoritas masih berstatus pelajar ke orang tuanya. Mereka terjaring razia polisi ketika ada laporan tawuran di sekitaran Rawapanjang pada Sabtu dini hari.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, mereka dipulangkan karena tidak ada bukti melakukan tindakan pidana.
“Akhirnya Kasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota
memanggil orang tua dan mereka diminta untuk membuat surat pernyataan yang nantinya tidak akan melakukan tawuran, mereka dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina dan diawasi,” ucap Erna melalui keterangan tertulisnya, Senin (07/03).
Dalam surat pernyataan itu, orang tua dari pelajar diminta lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak kembali berurusan dengan kepolisian.
“Dengan pemulangan mereka diantaranya turut dilakukan di ruang Samapta Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria pada, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 14.00 wib,” jelasnya.
Sebelum dipulangkan, mereka diminta sungkem kepada orangtuanya masing-masing.
Kontributor : Denny Arya Putra