Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sebanyak 29 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran. Mereka terjaring razia polisi di beberapa titik karena dicurigai hendak melakukan tawuran.
“Total kemarin, hari Sabtu malam Minggu kita mengamankan sebanyak puluhan Remaja yang berada di wilayah Kaliabang bungur, Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria yang berjumlah sebanyak 29 orang,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Minggu (13/03).
Hengki mengatakan, adapun dari puluhan remaja tersebut yang diamankan, kata dia, sebanyak 24 orang remaja tersebut diantaranya telah dikembalikan ke pihak orang tuanya masing-masing. Sedangkan, 5 lainnya dilanjutkan proses hukum.
“Karena 5 orang itu membawa senjata tajam,” jelasnya.
Kombes Hengki menjelaskan, kemudian dari puluhan remaja yang dipulangkan ke orang tuanya. Pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada para orang tua dari masing-masing remaja.
“Malam hari ini kita kembalikan ke orangtuanya yang tidak membawa senjata tajam. Biar orangtuanya menjemput dan mengetahui kelakuan anaknya. Kita himbau kepada orangtuanya agar lebih mengawasi anak-anaknya saat malam hari. Lalu apabila mereka mengulangi kembali, kita akan tindak tegas. Yang melanggar undang-undang,” pungkasnya.
Kontributor : Denny Arya Putra