Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi menetapkan seorang remaja bernama Aria Sukarya alias Tile atau Mangap menjadai daftar pencarian orang (DPO). Pria ini melakukan aksi pembegalan terhadap Iska Nurohmah (21) di Cikarang Utara.
Iska saat berangkat kerja dibegal oleh tiga orang, dua diantaranya sudah ditangkap dan menjadi tersangkap. Iska sendiri mengalami luka serius di tubuhnya dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kamu bisa lari, tapi kami tida bisa bersembunyi,” demikian poster yang dibuat Polres Metro Bekasi dalam menyebarkan foto DPO tersangka.
Dalam keterangannya, polisi meminta kepada masyarakat turut melaporkan jika mengetahui keberadaan tersangka ke nomor WA 08118105063. (fiz)