Pencairan THR PNS di Kota Bekasi Terkendala Perwal

Infobekasi.co.id – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) siap dicairkan sebelum Idul Fitri 2022. Persiapan itu tinggal menunggu instruksi lanjutan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, untuk adanya proses pencairan tersebut diantaranya butuh adanya peraturan walikota (Perwal), Sedangkan sementara ini bagi Kota Bekasi sendiri masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota bukan Wali Kota Definitif.

“Udah lagi dipersiapkan sebetulnya, Tetapi tinggal menunggu atensi dari Pemerintah Pusat.
Karena tahun lalu, kita juga sudah persiapkan, ternyata tidak ditakwarkan,” ucap Tri Adhianto saat ditemui infobekasi.co.id di area Stadion Patriot Chandrabaga, Senin (18/04).

Ia menyatakan, dikarenakan pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari Pemerintah Pusat perihal pencarian THR ASN. Kata dia, mungkin untuk pencarian THR ada sedikit keterlambatan dibagian administrasinya.

“Kalau sesuai ketentuan kan harus ada ijin. Jadi proses itu di jalankan saja. Mungkin agak terlambat dibagian administrasi saja yang saya kira,” ungkapnya

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nadih Arifin menyampaikan untuk pencairan THR ASN memang diperlukan adanya peraturan yang mengikat guna proses pencairan tunjangan itu bisa berjalan dengan cukup baik.

“Jadi untuk pencarian itu kan butuh peraturan wali kota, nah Perwal ini sudah ada draftnya tinggal nunggu Peraturan Pemerintah (PP) nya saja, Namun karna posisi kita kondisi Kepala Daerahnya masih berstatus Plt. Maka kita untuk tanda tangan Perwal nya ini perlu persetujuan Kemendagri,” paparnya

“Jadi nanti Perwalnya itu oleh Bagian Hukum Pemkot Bekasi dikirim ke Biro Hukum Provinsi, Lalu dari Biro Hukum Pemprov Jawa Barat nanti akan dikirimkan ke Kemendagri, Sebab apabila hal tersebut sudah rampung, maka bisa langsung segera di cairkan,” tambahnya

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto menjelaskan perihal pencairan THR ASN. Bagi jumlah ASN yang ada di Kota Bekasi secara keseluruhan, melalui jumlahnya terdapat sebanyak ribuan pegawai.

“Dengan melalui catatannya hingga akhir Maret 2022 ini, melalui jumlah ASN yang ada di Pemkot Bekasi secara jumlahnya terdapat sebanyak 10.301 orang, yang dimana ASN yang diusulkan untuk mendapatkan THR pada Idul Fitri 2022,” tutupnya

Kontributor : Denny Arya Putra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini