Infobekasi.co.id – Sekitar 200 santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Khilafatul Muslimin dipulangkan ke daerah masing-masing. Pasalnya, kegiatan di pesantren itu dihentikan sementara sampai memiliki legalitas sempurna.
Amir Khilafatul Muslimin Bekasi Raya, Abu Salma menyampaikan pemulangan ratusan santri tersebut setelah pihaknya menggelar pertemuan dengan pihak Kecamatan Bekasi Selatan, dan berapa warga setempat. Pesantren ini menjadi perhatian setelah petingginya ditangkap aparat Polda Metro Jaya di beberapa wilayah.
“Hasil dari pertemuan musyawarah dengan pak camat bahwasanya yang pertama akan membantu melegalkan lebih sempurna legalitas yang ada di pondok kami Yayasan kami ini,” ujar dia kepada wartawan pada kemarin malam.
Ia menjelaskan, pondok pesantren Khilafatul Muslimin Bekasi sendiri diantaranya sudah memiliki legalitas di Kementerian Hukum dan HAM. Tapi, sampai sekarang belum memiliki izin operasional baik dari Kemendikbud maupun Kemenag.
“Saya sampaikan kepada pihak camat terkait dengan pemulangan ini kan butuh biaya besar, sementara pondok kita kan pondok gratis, pondok gratis ini di danai oleh orang orang yang punya kesadaran yang tinggi sehingga, butuh pendanaan. Tapi untuk kemampuan kami, santri santri ini kita pulangkan sekemampuan kami,” tutupnya
Kontributor : Denny Arya Putra