Infobekasi.co.id – Ketua Komisi IV, DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono mendorong Pemerintah Kota Bekasi agar bersiaga terkait dengan ancaman serius Demam Berdarah Dangue (DBD) di wilayah setempat.
Pihaknya menilai, meskipun penyakit ini memang ada sepanjang tahun, bahkan dari tahun ke tahun angkanya berbeda-beda, tetap harus diwaspadai sebagai penyakit berbahaya dan mengancam kesehatan masyarakat.
“Menyikapi peningkatan tren paparan penyakit DBD di Kota Bekasi, maka pihak Pemkot harus mewaspadai situasi ini. Pemkot Bekasi harus meningkatkan kesiapan untuk penanganan kasus-kasus tersebut. Hal ini mencakup, kesiapan sarana dan prasarana medis yang meliputi, aspek peralatan layanan, ketersediaan obat atau farmasi, bed availability atau ketersediaan ruang rawat, serta para tenaga kesehatan dengan jumlah yang memadai, dan lain sebagainya,” kata Daradjat.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, jumlah kasus tahun ini sampai dengan Juni 2022 sebanyak 1.529 jiwa, meninggal 10 jiwa.
Di samping itu, kata ketua Komisi IV yang juga merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan, selain kesiapan program kuratif maka program preventif juga harus digalakkan.
“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perihal upaya pencegahan perlu dilakukan secara intensif, seperti: menghindari timbulnya genangan air sebab wadah dan barang-barang bekas, plastik dan sebagainya, abatisasi, fogging dan seterusnya,” ungkapnya.
“Pemkot juga harus segera memetakan tren sebaran paparan di kota Bekasi untuk menentukan program pengendalian prioritas berbasis risiko, sehingga penanganan paparan lebih efektif dan efisien,” terang Daradjat.
Mitra program pencegahan di Garda terdepan masyrakat seperti PKK, Posyandu dan pengurus lingkungan kata Daradjat harus diberdayakan secara serius, karena mereka mitra terdepan yang paling merasakan denyut dan geliat isu kesehatan di masyarakat.
“Support dan dukungan terhadap peran mereka harus diperhatikan oleh Pemkot, tidak terbatas pada dukungan berupa peningkatan insentif ataupun renumerasi lainnya yang sesuai,” ujarnya.
“Hal yang sama juga perlu dilakukan kepada para Nakes, sehubungan terdengarnya keluhan para nakes terkait tersendatnya paket renumerasi yang sedikit banyak bisa mempengaruhi semangat kinerja layanan di masyarakat,” tukasnya. (parlemen)