Skip to content

Kecelakaan Maut di Bekasi, Latu Har Hary: Jam Operasi Truk Harus Dibatasi

Infobekasi.co.id – Latu Har Hary, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi IV meminta kepada pemerintah setempat untuk segera membatasi jam operasional truk besar di wilayah setempat.

Hal ini berkaca pada kejadian kecelakaan lalu-lintas di dua lokasi. Terbaru di Jalan Sultan Agung, Bekasi Barat yang merenggut 10 nyawa akibat diseruduk truk tronton di depan SDN Kota Baru II dan III.

Kedua di Jalan alternatif Cibubur, atau Transyogi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7) yang menewaskan delapan orang. Peristiwa itu terjadi di jalan menurun menjelang lampu lalu lintas Cibubur CBD.

“Pemerintah harus bisa melakukan pembatasan kendaraan besar yang melintasi kota Bekasi dengan mengatur jam yang diperbolehkannya kendaraan besar melintas,” ujar Bang Jampang, sapaan akrabnya. Dengan pembatasa jam bagi kendaraan besar, maka akan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas dan juga kemacetan yang semakin parah di kota Bekasi.

“Usul saya, yang paling pas bagi kendaraan besar (truk) dan sejenisnya yang bukan sebagai angkutan umum diperbolehkan melintas di kota bekasi mulai pukul 23.00 WIB – 04.00 WIB,” katanya.

Dengan demikian maka kepadatan lalu-lintas yang saat ini menjadi momok warga kota bekasi dapat dikurangi. Dan juga kecelakaan lalu-lintas yang secara statistik banyak melibatkan kendaraan besar dapat dihindari, terlebih pada jam-jam padat aktivitas warganya.

Kota Bekasi memang menjadi salah satu kota satelit penyangga Ibu Kota, oleh karenanya aktivitas kendaraan berat industri yang keluar masuk menjadi sebuah keniscayaan.

“Tapi kita juga perlu membuat rumusan dalam mencari solusi terkait semakin banyaknya kendaraan besar yang melintas, baik itu truk logistik maupun truk sampah yang sepertinya semakin hari laju aktivitas lalu-lintasnya tidak terkontrol dengan baik,” katanya. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *