Infobekasi.co.id – Polsek Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi membubarkan aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Lemah Abang, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat malam, 11 November 2022.
Polisi berhasil menangkap lima dari 50 an yang terlibat dalam peristiwa itu.
Kelimanya masing-masing berusia 14 tahun (pelajar smk), 18 tahun (pelajar SMK), 16 tahun (pelajar smk), 15 tahun (putus sekolah smp), 16 tahun (putus sekolah smp). Polisi berhasil menyita delapan pelat besi yang dibentuk menyerupai senjata tajam.
Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim mengatakan, kelimanya sudah dibawa ke Polsek Cikarang guna pengusutan lebih lanjut. (adi)
#infobekasi #masukinfobekasi #jaditahubekasi #adadiinfobekasi