Infobekasi.co.id – Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital di Kabupaten Bekasi belum banyak diminati warga, meski saat ini blangko KTP elektronik tidak tersedia,“Banyak yang belum tahu manfaat dan kegunaanya,” ujar Akbar Herdiansyah, 23, pemuda yang akan membuat KTP Digital.
Setiap hari rata-rata paling banyak warga yang membuat KTP digital hanya 10 orang, “Paling sepuluh orang itu pun kebanyakan anak muda,” ujar Rohmat Kurniawan, petugas pelayanan KTP digital di Kecamatan Tambun Selatan.
Digitalisasi KTP-el yang sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di Indonesia. KTP Digital merupakan pemindahan KTP-el yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
KTP Digital tidak perlu dicetak, karena sudah terdapat di handphone masing-masing penduduk. Namun tentunya penduduk harus merekam identitas dirinya terlebih dahulu.
Menurut Dirjen Kependudukan Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, “Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya. Dengan KTP-el, masyarakat di beberapa kesempatan masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk memfotokopinya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital,” kata Zudan.
Sejak Senin lalu warga yang membutuhkan KPT elektronik diberi surat keterangan (Suket) seperti dulu lagi. Namun Suket itu ada masa berlakunya hingga 05 Januari 2023, “Jadi setelah tanggal itu mudah-mudahan ada blangkonya langsung cetak KTP elekotronik,” kata Ashadi, petugas di pelayanan pada kantor Kecamatan Tambun Selatan. (saban)
#infobekasi #masukinfobekasi #adadiinfobekasi