Infobekasi.co.id – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya mengajukan dana hibah ke Pemprov DKI Jakarta hampir Rp 1 triliun untuk tahun 2023. Tapi, pemerintah daerah belum mendapat konfirmasi nilai yang diberikan.
Ada dua jenis dana hibah dari DKI Jakarta untuk Kota Bekasi. Pertama hibah wajib dalam rangka pemanfatan lahan TPST Bantargebang. Nilainya setiap tahun sekitar Rp 350-400 miliar berdasarkan tonase sampah yang dikirim DKI ke Bantargebang.
Peruntukannya adalah kompensasi bau sampah kepada masyarakat Bantargebang dan infrastuktur saluran, jalan, pendidikan hingga kesehatan di wilayah Kecamatan Bantargebang.
Sementara itu, hibah kedua terkait kemitraan di luar Bantargebang, yang masih memiliki hubungan antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi. Misalnya pembangunan infrastuktur pengendali banjir dan kemacetan. Contohnya pembangunan FO Rawapanjang dan Cipendawa.
“Kalau dana yang diajukan ada hampir Rp 1 triliun lebih lah,” kata Tri Adhianto kepada wartawan di Bekasi, Selasa, 21 Desember 2022.
Ia mengatakan, dana hibah yang diajukan untuk tahun 2023 diperuntukkan peningkatan kesejahteraan warga di Bantargebang dan peningkatan infrastuktur pendidikan, saluran, jalan, dan lainnya.
“Yang jelas sosial, kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi yang di dalamnya tentu ada infrastruktur dan pendidikan. Infrastruktur kayak bangun jalan, saluran, lapangan bola, bisa juga rehab SD, pembebasan lahan untuk sekolah,” kata Tri. (adi)