infobekasi.co.id – Maraknya penyalahgunaan lembaga pendidikan untuk mencari keuntungan pribadi atau sekelompok orang, dengan cara jual beli ijazah, penyelewengan dana beasiswa dan aksi culas lainnya, membuat “gerah” Kemendikbudristek RI.
Belum lama ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengambil tindakan tegas dengan mencabut beberapa izin kampus, termasuk salah satunya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana di Kota Bekasi.
Diketahui, di Jawa Barat ada lima kampus yang dicabut izin operasionalnya oleh Kemendikbudristek RI, lantaran menjalankan sistem pendidikan menyalahi prosedur.
Lima kampus yang “nakal” tersebut tersebar di beberapa wilayah Jawa Barat, seperti Bandung, Tasikmalaya, Bogor, dan Bekasi.
Berdasarkan situs pddikti.kemdikbud.go.id perguruan tinggi yang saat ini berstatus tutup, seperti STIE Tridharma, STIMIK Tasikmalaya, Akademi Kesenian Bogor, STIKIP Albina, dan STIE Tribuana.
(Dede Rosyadi)