Polisi Ungkap Produksi Ganja Sintetis Senilai Rp 1,9 M di Bekasi

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi menangkap lima orang terkait jaringan narkoba di wilayahnya. Polisi menyita sebanyak 13,6 kilogram ganja sintetis senilai Rp 1,9 miliar.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, para tersangka diamankan di empat wilayah, diantaranya Karawang hingga Bogor. Kelima tersangka yang diamankan, yaitu MIJ (20), MIM (24), S (28), MR (20) dan M (21).

“Kalau kita hitung secara nominal dalam rupiah ini barang bukti yang setara sekitar Rp 1,9 miliar, dan dihitung jiwa diselamatkan pengguna ini 33 ribu jiwa,” ujar Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (22/6/2023).

Pengungkapan ini bermula, saat pihaknya melakukan pendalaman dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap dengan modus menjual melalui Instagram.

Kemudian, pengungkapan ini dilakukan dalam tempo selama empat bulan, sejak Maret hingga Juni 2023.

Wilayah itu diantaranya, Rengas Condong Karawang Barat, Perumahan Puri Raya Residence, Alfamart kawasan SPBU dan Apartemen Bogorienze Kota Bogor.

Dikatakan Twedi, modus operandi yang dilakukan dengan cara menyewa rumah atau kontrakan untuk dijadikan produksi sinte.

“Mereka menyewa rumah kemudian rumah itu dijadikan lokasi untuk pengolahan dan produk narkotika jenis sinte, dan yang siap dijual yang kemudian yang menjualnya menggunakan media sosial,” ungkap Twedi.

Pembuatan ganja sintetis sudah dilakukan, dari masing masing tersangka ada sejak 3, 6 hingga 9 bulan terakhir.

Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya tembakau sinte 13,6 kilogram, bibit sinte 263,17 gram, botol plastik liquid 70 botol dengan sejumlah ukuran mililiter, timbangan elektrik, 5 unit handphone, plastik klip hingga semprotan.

Kini para tersangka dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Pasal yang kita terapkan yaitu pasal 114, ayat 2, atau pasal 113 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2, UUD republik Indonesia nomor 2009 narkotika, Ayat 4 ayat 2 UUD Republika nomor 35 tahun 2009 ancaman penjara yaitu 6 hingga 20 tahun,” pungkasnya.

Penulis: Fahmi
Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini