Camat Pondok Gede Gelar Mediasi Rumah Terisolasi Hotel, Zainal Abidin: Andai Tak Ada Kesepakatan Silahkan ke Pengadilan

Infobekasi.co.id – Camat Pondok Gede, Bekasi, Zainal Abidin menggelar mediasi dua pihak berseteru, terkait rumah warga dikurung bangunan hotel di Jatiwaringin.

“Prinsipnya kita minta kedua belah pihak negosiasi ulang seoptimal mungkin, agar dapat diselesaikan oleh kedua belah pihak,” tegas Zainal Abidin, di Bekasi pada Kamis (13/7/23).

Kata Zainal, pihak penginapan sempat memberikan penawaran Rp. 7,5 juta per meter tanah milik warga. Namun, keluarga Ngadenin, meminta per meter harga tanahnya Rp.15 juta.

“Tawaran Rp. 7,5 juta, pemilik lahan minta Rp.15 juta per meter, disitulah belum ketemu,” ungkap Zainal.

Mediasi yang dilakukan selama satu setengah jam itu dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dinas tata ruang, lurah, RT dan RW setempat..

“Soal izin bangunan dari Distaru sudah ditempuh dan sudah keluar IMB-nya. Kalau sudah ada IMB berarti tahapannya sudah dilalui,” jelas Zainal.

Jika negosiasi tidak ada hasil, kata Zainal, kedua pihak musti menuntaskan permasalahan tersebut ke meja hijau alias jalur hukum.

“Kita pantau terus sampai kedua belah pihak sepakat negosiasi ketemu, andai tidak ketemu silakan selesaikan ke pengadilan,” tandasnya.

Reporter  : Fahmi

Editor       : Dede Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini