Infobekasi.co.id – Empat remaja yang diduga membawa senjata tajam dan hendak terlibat dalam aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim patroli presisi Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Sultan Agung, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Kejadian ini terjadi pada Minggu (17/9/2023) menjelang subuh, sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i, keempat remaja ini diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tawuran. Kronologi penangkapan mereka terjadi setelah tim patroli presisi Polres Metro Bekasi Kota selesai melakukan apel kejahatan jalanan. Ketika mereka melintas di wilayah Bekasi Barat dan berhenti di Jalan Prambanan Raya, tim melihat dua sepeda motor yang berbonceng empat, serta tiga remaja lainnya.
Keempat remaja yang diduga terlibat dalam tawuran berhasil diamankan oleh polisi, sementara tiga remaja lainnya melarikan diri ke dalam gang sempit. “Kemudian, tim melakukan pengejaran dan menemukan sekelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran,” jelas Kompol Imam Syafi’i.
Dari keempat remaja yang diamankan, tim polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua celurit, satu stik golf, dua handphone, dan satu sepeda motor Honda Vario. Setelah diamankan, para remaja tersebut diarahkan oleh personil presisi Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bekasi Kota.
Kompol Imam Syafi’i menambahkan, selain proses hukum yang akan dijalani oleh para pelaku tawuran, pihak berwenang juga akan melakukan intervensi di sekolah asal para remaja tersebut dengan tujuan memberikan sosialisasi tentang bahaya dan dampak negatif dari tawuran. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya menjauhi kekerasan di antara generasi muda. (Fahmi)