infobekasi.co.id – Bagi warga Bekasi yang ingin memperpanjang SIM pada hari ini, Senin,9 Oktober 2023, dapat mengunjungi Mitra 10 Harapan Indah antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Biaya perpanjangan SIM, Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat.
Reporter Magang : Zahara
Editor : Dede R