Mulai Bermunculan Baliho Bacalon Walikota Bekasi 2024, Ini Komentar Satpol PP Kota Bekasi

Infobekasi.co.id  – Beberapa Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota mulai memasang alat peraga kampanye (APK), padahal masa kampanye politik belum resmi ditetapkan KPU.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto angkat suara terkait maraknya APK yang terpasang di beberapa lokasi di Jalan Kota Bekasi.

“Secara ketentuan, memang belum boleh masang baliho dukungan, Bacalon Wali Kota Bekasi. Ya belum masuk masa kampanye,” ujar Karto, Jumat (3/5/2024).

Masih kata Karto, saat ini mereka yang memasang APK masih berstatus Bakal Calon (Bacalon) belum calon Wali Kota.

Apabila KPU telah menetapkan secara resmi para kandidat Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota, barulah pemerintah melakukan penindakan saat ada APK beredar.

“Bukan semua itu calon tapi balon. Baru sosialisasi balon bukan calon. Nah sementara untuk kondusifitas kita biarkan saja,” tukasnya.

Lebih jauh Karto menegaskan, selama tidak melanggar dan merusak tata kota, Satpol PP  belum melakukan penertiban.

“Selama mereka-mereka tidak melanggar ketentuan yang sudah ditentukan. Seperti di depan sekolah, sarana ibadah, sarana pemerintah,” jelasnya.

Reporter: Yayan

Editor: Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini