Infobekasi.co.id – Dua pelaku pencurian motor dibekuk polisi di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/5/2024) dini hari. Dari rekaman video yang beredar, polisi menangkap kedua pelaku saat sedang nongkrong di tempat pemancingan.
“Kami amankan AS (28) dan GOT (23),” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, Iptu Arnandha, Minggu (5/5/2024).
Iptu Arnandha menuturkan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor pada 1 Mei 2024 lalu.
Melalui penyelidikan pemeriksaan saksi di TKP, muncul dua nama yang dicurigai sebagai pelaku. Mereka diamankan beserta barang bukti yakni 1 kunci letter T, golok, sepeda motor Honda Beat Deluxe dan handphone.
“Dari hasil penyelidikan pelaku, AS merupakan residivis perkara serupa,” jelas Iptu Arnandha.
Reporter: Yayan
Editor: Deros