Skip to content

Ini Penuturan Komnas PA Kasus Anak Penjual Kue Keliling Dicabuli Pelanggan di Galaxy

Infobekasi.co.id – Anak perempuan berusia 10 tahun diduga korban pencabulan oleh pria paruh baya di Galaxy, Bekasi Selatan.

Ketua Dewan Pengurus Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi Hak Anak dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah membeberkan, informasi tersebut ia terima setelah mendapat aduan melalui instagram.

Pencabulan ini dialami seorang anak ketika ibu korban yang berjualan kue keliling bertemu pelaku, kemudian menceritakan kondisi ekonominya.

“Ibu ini single parent. Kesehariannya menjual kue keliling, Ia kenal dengan pria tersebut dan bercerita tentang ekonominya. Pria paruh baya ini janji mau bertanggung jawab, dengan catatan si ibu mau menikahkan anaknya dengan korban,” tutur Lia Latifah saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).

Untuk mendapat perhatian, pelaku kerap memberikan uang Rp70 ribu ke ibu korban. Bahkan, pria paruh baya itu menjanjikan akan menikahi anaknya dan membayarkan kontrakan.

Terduga sudah melakukan pencabulan selama empat kali sepanjang Juni 2024 kepada anak tersebut.

“Dikasih uang sama pelaku Rp70 ribu, dengan syarat anaknya harus diperiksa sama Dia, dan terjadilah persetubuhan,” cerita Lia Latifah.

Korban yang merasakan sakit dikemaluannya akhirnya bercerita ke kakak kandungnya, lalu melapor ke Komnas Anak.

Korban diarahkan untuk melakukan visum dan orang tua korban telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Tadi malam Komnas PA mengantarkan keluarga korban, yaitu ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota, bahwa ada dugaan anaknya mengalami kekerasan seksual dari pelanggan kue sang ibu.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Metro Bekasi Kota AKP Tamat Suryani membenarkan, adanya dugaan pencabulan tersebut.

“Sudah proses visum, laporanmya pencabulan, ada laporannya. Pelapornya kita hubungi segera untuk pemeriksaan awal,” tandas AKP Tamat Suryani.

Reporter: Yayan

Ediitor: Deros Rosyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *