2 Pelaku Tawuran  di Jembatan Sasak Besi Babelan Dibekuk Polisi

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan brutal yang mengakibatkan satu oran meninggal dunia di Jembatan Sasak Besi, Desa Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/9/2024).

“Kami berhasil menangkap IH (20) dan PR (22) di rumah temannya di daerah Pantai Hurip, Babelan, bersama barang bukti berupa dua celurit yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” terang Kombes Pol Twedi Aditya, dikutip dari Humas Polres metro Bekasi, Kamis (26/9/24).

Selain senjata tajam, polisi juga menyita jaket kulit hitam, celana panjang krem, sepeda motor Honda Scoopy putih, dan satu unit telepon genggam yang digunakan oleh pelaku.

“Perbuatan ini melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin,” jelasnya.

Kedua pelaku terancam dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 ke-3 KUHP maksimal kurungan penjara 12 tahun.

Sekedar informasi, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat dini hari, 20 September 2024, dan melibatkan aksi tawuran antar dua kelompok pemuda.

Dari aksi tawuran yang diatur melalui media sosial. Kedua kelompok bersepakat untuk bertemu dan saling menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Para pelaku menggunakan medsos Instagram untuk mencari lawan. Setelah bertemu di lokasi, bentrokan pecah dan korban berinisial WS (21) menderita luka serius akibat bacokan di punggung, lengan, dan paha. Korban tidak tertolong, setelah mengalami luka yang menembus paru-paru dan jantung.

(Redaksi/Deros)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini