Infobekasi – Dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi mengeklaim telah memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah di wilayah itu. Untuk menjaga kondusifitas, Pemkot Bekasi meminta masyarakat menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian disampaikan Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menanggapi dua klaim kemenangan dua plaskon yang berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kota Bekasi.
“Saya menyampaikan kepada masing-masing ketua tim pemenangan bahwa pendukung masing-masing bisa menahan diri,” kata Gani Muhammad kepada wartawan di Bekasi, Kamis, 29 November 2024.
Paslon 01 Heri Koswara-Sholihin mengeklaim memenangi Pilkada Kota Bekasi dengan perolehan suara mencapai 48,68 persen, sementara paslon nomor urut 03 Tri Adhianto-Harris Bobihoe juga mengeklaim menang dengan meraih suara sebanyak 48 persen.
Gani menuturkan, kewenangan perhitungan suara di ranah KPU Kota Bekasi. Sesuai tahapan, proses rekapitulasi suara berjenjang dimulai hari ini, Jumat, 29 November 2024.
“Jadi bersabar dulu jangan ada euforia di masing-masing pihak,” ucap Gani Muhammad menyebut, dengan menahan dini, bisa meredam tensi politik dan menjaga suasana tetap kondusif.
“Serahkan semua hasil perhitungan akhir ke KPU,” kata Gani.
Editor: aws