KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

infobekasi.co.id – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin yang terbuat dari bambu di perairan Bekasi, Jawa Barat, Rabu.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono di Bekasi, Rabu mengatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pagar laut tersebut tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Dia menyampaikan bahwa langkah tegas itu dilakukan karena pihak yang diduga melakukan pemagaran tidak mengindahkan surat untuk penghentian sementara, yang telah dilayangkan KKP pada 19 Desember 2024.

Dia menyampaikan bahwa langkah tegas itu dilakukan karena pihak yang diduga melakukan pemagaran tidak mengindahkan surat untuk penghentian sementara, yang telah dilayangkan KKP pada 19 Desember 2024.

“Dulu kami sudah turun ke sini. Tanggal 19 Desember (2024) sudah kami peringatkan berhenti, urus dulu PKKPRL-nya. Karena itu menjadi konsen kami. Ternyata kemarin siang anggota kami ke sini itu eskavator masih kerja. Makanya saya putuskan saya segel,” kata Pung Nugroho di sela meninjau pagar laut itu.

Ipunk sapaan akrab Pung Nugroho menekankan bahwa seharusnya, pihak swasta yang telah menerima surat penghentian sementara dari KKP terkait pemagaran laut itu agar mengindahkan hal itu.

“Seharusnya ketika sudah ada surat penghentian sementara dulu itu. Jangan ada pergerakan dulu,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ipunk mengatakan bahwa penyegekan akan terus berlangsung sembari Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP akan mengkaji pengajuan PKKPRL dari kegiatan itu.

Sebelumnya Pemprov Jawa Barat memberikan klarifikasi bahwa proyek di sana bagian dari rencana pembangunan Pelabuhan Perikanan. Pemprov telah bekerja sama dengan pihak swasta.

Adapun yang disegel adalah proyek yang dikerjakan pihak swasta. Sedangkan alur pelabuhan yang dikerjakan pemerintah daerah telah dihentikan sementara.

Trobas / Deros

#infobekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini