Ini Kronologi 2 Pelaku Begal Lansia di Setu Dibekuk Polisi

infobekasi.co.id – Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Satreskrim Polsek Setu Kabupaten Bekasi berhasil meringkus dua pelaku begal. Korbannya seorang kakek berusia 60 tahun, peristiwa begal ini di di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang pelaku berinisial T dan R di sebuah lokasi persembunyiannya.

“Kita telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas di daerah Setu dan korbannya adalah laki-laki sudah berusia (lansia) yang mengalami luka bacok dibagian tubuhnya,” ujar Kompol Onkoseno, Minggu (19/1/25).

“Ada 7 tempat kejadian (begal) yang mereka lakukan. T dan R yang memang spesialis begal sepeda motor,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setu, Ipda Didi Supriadi, memaparkan penangkapan kedua pelaku begal ini dalam menjalakan aksinya terbilang sadis, mereka tidak segan melukai korbannya.

“Para pelaku terkenal sadis, Polsek Setu di bantu Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas,” tegas Ipda Didi.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kontributor : Yayan

Editor : Deros Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini