ASN Kota Bekasi Pulang Kerja Lebih Cepat Selama Ramadan

Infobekasi.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi memiliki waktu lebih singkat dalam bekerja selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah atau 2025. Peraturan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Aturan itu tercantum di surat edaran (SE) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) SE Nomor 800.1.6/1140/BKPSDM.PKA.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Hudi Wijayanto mengatakan, penyesuaian jam kerja ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan pada bulan suci Ramadan agar ASN dapat menjalankan ibadah lebih khusyuk.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadapa bulan suci ramadan dan untuk memberikan kesempatan ASN dalam menjalankan ibadah bulan puasa lebih khusyuk,” kata Hudi dalam keterangannya melalui akun instagram @bkpsdmbekasikota, Minggu, 2 Maret 2025.

Terdapat perbedaan jam kerja perangkat daerah yang memberlakukan sistem hari 5 hari kerja dan 6 hari kerja. ASN di lingkungan Pemkot Bekasi wajib mematuhi jam kerja telah ditetapkan.

“Bagi yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Perangkat daerah dengan 5 hari kerja, diantaranya Senin hingga Kamis, mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB. Dengan jam istirahat mulai pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Jumat mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Dengan ketentuan jam istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Sedangkan perangkat daerah dengan 6 hari kerja, Senin hingga Kamis dan Sabtu dimulai sejak pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Waktu jam istirahat 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Jumat mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Jam istirahat mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Mendapati penyesuaian jam kerja selama Ramadan, ASN di lingkungan Pemkot Bekasi diharapkan tetap menjaga produkstifitas dan pelayanan publik.

Kontributor : Yayan

#infobekasi #ASN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini