Infobekasi.co.id – Pihak Kainduk Tol PJR mengungkapkan meninggalnya seorang pria berinisial E berusia 59 tahun tergeletak di KM 36 Tol Jakarta – Cikampek (Japek), pada 3 Maret 2025, pukul 14.00 WIB, Senin Siang.
Kainduk Tol PJR, AKP Sandy Titah Nugraha mengatakan, korban merupakan asal Kampung Bojong, Kota Bandung, Jawa Barat.
“Diduga korban meninggal dunia akibat tabrak lari,” terang AKP Sandy, Senin (3/3/25).
Berdasarkan keterangan saksi, korban awalnya datang menyeberang tanpa melewati jembatan penyeberangan orang (JPO). Korban yang berada di tengah jalan tol saat itu ramai kendaraan lalu-lalang sehingga korban tertabrak mobil.
“Korban tidak melewati jembatan penyebrangan, serta kurang hati-hati. Kemudian tertabrak oleh kendaraan, kemudian kendaraan itu kabur,” jelasnya.
Korban meninggal di lokasi kejadi pada lajur 3 dengan posisi telungkup. Saat ini pihak PJR tengah mencari pengendara mobil yang menabrak korban.
PJR berkoordinasi dengan BUJT dan Polres Metro Bekasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kontributor : Yayan
Editor: Deros Rosyadi
#infobekasi #PJR #Kecelakaan #TolJapek