infobekasi.co. id – Sebuah insiden perundungan atau bullying terhadap pria penyandang disabilitas berinisial H berusia 38 tahun di Bantargebang, Kota Bekasi, viral di media sosial. Pelaku bullying tersebut ternyata masih di bawah umur dan putus sekolah.
Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi keluarga H (korban) dan melakukan pendampingan terhadap korban.
“H (korban) yang sehari-harinya bekerja sebagai petugas parkir jalanan menjadi korban bullying, spontan karena keisengan anak-anak yang tidak terkendali,” jelas Novrian, Minggu (4/5/25).
KPAD bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Anak (DP3A) serta tim psikolog hukum melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban. Beruntung, korban telah kembali beraktivitas seperti biasa setelah dilakukan asesmen oleh tim KPAD.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak untuk mencegah tindakan bullying yang dapat berdampak buruk pada korban.
Reporter: Fahmi
Editor: Deros
#Bullying #Infobekasi #Disabilitas #KPADKotaBekasi