Infobekasi.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi menutup paksa pipa pembuangan limbah milik sebuah usaha laundry di Jalan Pangkalan III, Kelurahan Cikiwul. Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi.
Tindakan tersebut bermula dari laporan warga terkait busa mencurigakan yang muncul di aliran Kali Bekasi, tepatnya di sekitar pintu air Prisdo. Menindaklanjuti laporan itu, DLH Kota Bekasi bersama Tim Patroli DAS Kali Bekasi dari DLH Provinsi Jawa Barat langsung melakukan penelusuran pada Senin (23/6/25).
Dari hasil investigasi, petugas menemukan usaha laundry yang membuang limbah langsung ke Sungai Cileungsi tanpa pengolahan dan perizinan. Sungai Cileungsi sendiri bermuara ke Kali Bekasi, sehingga berpotensi memperparah pencemaran.
“Penutupan pipa pembuangan ini bertujuan menghentikan potensi pencemaran lebih besar di Kali Cileungsi dan Kali Bekasi,” ujar Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, dalam keterangannya, Selasa (25/6) lalu.
Pipa limbah tersebut kini telah disegel oleh Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) sebagai bagian dari penindakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan limbah cair usaha.
dpr/infobekasi