infobekasi.co.id – Petugas gabungan, termasuk Satpol PP Kota Bekasi membongkar 17 bangunan liar (bangli) di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Pekayon, Bekasi Selatan, Kamis pagi, 24 Juli 2025.
Satu unit backhoe dan empat truk dikerahkan untuk membongkar dan membersihkan puing-puing bangunan. Selain itu dari pihak Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) akan melanjutkan penataan.
“Dalam rangka K3, apalagi ini fungsi bawahnya saluran air, terus pedestrian untuk jalan, kemudian parkir. Sebanyak 17 bangunan liar (dibongkar) yang berada di Kalimalang,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi, Karto saat ditemui di lokasi, Kamis 24 Juli 2025.
Pembongkaran tersebut menyasar bangunan-bangunan yang sebagian besar berupa warung makan dan pedagang kelontong kecil menghalangi saluran air dan pedestrian.
“Warung-warung kecil. Warung seperti gubuk bukan permanen,” jelas Karto.
Lebih jauh Dia menjelaskan, Pemkot Bekasi telah memberikan peringatan hingga tiga kali sebelum melakukan pembongkaran. Beberapa pemilik bangunan bahkan telah membongkar bangunan mereka sendiri.
“Berjenjang dari surat dibawah dari Kelurahan sebanyak 3 kali, kemudian dari Kecamatan, dan terakhir kita lakukan pembongkaran. Dan tidak ada perlawanan,” pungkasnya.
Reporter: Fahmi
Editor: drs








































