Pemkab Bekasi Sodorkan 3.078 Formasi PPPK Paruh Waktu, Tinggal Nunggu Kabar BKN

infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan 3.078 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto Iskandar, mengatakan, pengusulan tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi pegawai honorer di Kabupaten Bekasi.

“Selanjutnya, kami menunggu penetapan dari BKN sebelum nanti dibuka seleksi. Sesuai ketentuan, jika semua tahapan selesai, Oktober nanti akan ada SK penetapan bagi PPPK paruh waktu,” kata Benny, Selasa (26/8).

PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu. Upah PPPK paruh waktu juga diberikan sesuai dengan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah terkait.

“PPPK paruh waktu tetap harus memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara untuk mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

dpr

Editor : Dede Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini